Prof ANDALAN di lapor ke KPK?

Makassar, mitramediasiber.com– 4/8/2019– Hasil pansus-Panitia Khusus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan, akan menindaklanjuti penyelidikan dugaan pelanggaran pemerintahan Prof ANDALAN, kelembaga yang berwenang atas dugaan kesalahan selama ini, yang dilakukan hampir sepuluh bulan kepemimpinannya.

Pansus yang diketuai Kadir Halid, akan temui tiga lembaga negara, yakni KPK, KASN, dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, terkait dugaan adanya pemberian fee, pengangkatan dan pemberhentian jabatan, serta pelanggaran lainnya yang dianggap urgen didalam pemerintahannya.

“Nanti anggota panitia angket akan berkunjung ke KPK. Akan berkunjung ke KASN, akan berkunjung ke Dirjen Otoda, karena kita mau panggil ke sini, tapi lebih baik ke sana ,” kata Kadir Halid, belum lama ini. ( berbagai sumber/mm).