Gowa, mitramediasiber- Suatu Aliran Tarekat Tajul Al Khawatiyah Syekh Yusuf, yang berkembang di Kabupaten Gowa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dibahas.
Sekkab Gowa Muchlis mengatakan, Tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah melakukan 12 kali pertemuan untuk mengkaji aliran tarekat Tajul Al Khawatiyah Syekh Yusuf dan ternyata hasil kajian itu menetapkan bahwa aliran tarekat tersebut sudah memenuhi unsur sesat.
Karena itu, pihaknya menggelar rakor untuk menjawab keresahan-keresahan masyarakat. Apalagi sejak beberapa waktu lalu jamaah Puang La’lang melakukan salat Idul Fitri di pelataran Balla Lompoa lebih cepat sehari dari jadwal resmi pemerintah dan tanpa izin Pemkab maupun Polres.
Dalam rakor itu menghadirkan langsung pimpinan Khalawatiah bernama Andi Malakuti alias Puang La’lang. Selain itu, Pemkab Gowa juga menghadirkan Ketua MUI Gowa Abubakar Paka, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muh Basjar Rifai, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Ketua FKUB Gowa Ahmad Muhajir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gowa serta Kasdim 1409 Gowa Mayor Inf Husain, para kapolsek serta para camat.
Ketua MUI Gowa Abubakar Paka mengatakan, langkah MUI ke depan akan bekerjasama dengan Pemkab dan Kemenag untuk mengadakan pembinaan terhadap jamaah tarekat Tajul Al Khawatiyah.
“Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Al-Qur’an bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” jelas Abubakar Paka.
Kemudian, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (kabid.penais) Kemenag Sulsel, Drs.H. Rappe, M.Pd., membenarkan adanya aliran tersebut yang dianggap menyimpang alias sesat.
“Tarekat Tajul Al Khawatiyah di Gowa ini semacam sekte aliran yang menyimpang, contoh kecil dari kitabnya saja agak berbeda sebuah kitab kecil dari maha guru sebagai panduan, waktu shalatnya dipercepat dan pengkultusan,”tutur Kabid penais H. Rappe.
Lanjut H. Rappe menuturkan adanya kitab kecil panduan semacam kitab sucinya aliran tarekat tersebut ada semacam motif ekonomi dengan membayar 500 ribu sebagai sumbangan kepada maha guru dari pandangan jamaahnya.
(hdr/*)