Makassar, mitramediasiber- Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengatur agenda pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Jadwal pemanggilan penyidikan Kadisdik Sulsel itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK di Disdik Sulsel, pada Senin, 17 Juni 2019.
“Ya Surat pemanggilan penyidik saya sudah kirim ke dia (Irman), statusnya itu masih sebatas saksi,” ucap Kasatreskrim, AKBP Indratmoko saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019) Siang.
Pemanggilan None sapaan Irman Yasin Limpo, setelah pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan interogasi terhadap belasan saksi terkait kasus korupsi pengadaan kapal latih SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ini.
“Jadi saksi yang sudah kami periksa mulai dari tim panitia lelang, pejabat pengguna anggaran (PPA), tim teknis, dan juga kuasa pengguna anggaran (KPA) tapi tidak datang,” ucapnya.
Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan delapan kapal latih SMK Kemaritiman oleh Kadisdik Sulsel, diketahui telah sampai ke tahap penyidikan.
Polisi juga masih belum bersedia menyebutkan, ada berapa tersangka yang telah disasar. Tapi juga, penyidik masih menunggu hasil penghitungan berapa kerugian negara akibat korupsi tersebut.
“Menyangkut berapa tersangka itu nanti yah, penyidik kami kan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak terkait yaitu BPKP Sulsel,” ujar AKBP Indratmoko yang juga Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Selain menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Tim Polrestabes juga melibatkan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP).
Kasus proyek pengadaan delapan kapal latih SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel ini, bergulir pada bulan maret 2019. Dan delapan kapal itu pun sudah disita sebagai barang bukti.
Kasus ini pun telah diselidiki Polrestabes Makassar, karena menggunakan dana anggaran proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2018 dan proyek ini harus diselesaikan.(Haedar).