Remaja Di Advokasi Bhabinkamtibmas Dan Lurah Sambung Jawa

Makassar, (mitramediasiber), Fenomena anak usia remaja yang “teler lem”, sudah terjadi beberapa tahun belakangan, tentunya di butuhkan advokasi terhadap anak remaja penghisap lem agar generasi penerus bangsa tidak rusak secara mental dan psikologis.

Untuk itu lah di gelar Kegiatan Advokasi yang dilaksanakan pada hari minggu, (07/07/2019) pukul 01.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Sambung Jawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa Polsek Mamajang Aiptu Indrawan bersama Lurah Sambung Jawa Suardi Nurdin melaksanakan Kegiatan Advokasi terhadap anak remaja penghisap lem yg biasa mangkal di Ex Bioskop Mall Jalan Cenderawasih, Rahul alias Fikri.

Menurut Aiptu Indrawan, di hadapan para warga yg tinggal di sekitar TKP untuk selalu peduli terhadap para anak remaja penghisap lem dengan cara menyampaikan informasi ke pihak kelurahan dan akan dilakukan Rehabilitasi segera, untuk memulihkan ketergantungan dari lem selanjutnya Panti Rehabilitasi LPAIC dari BTP menjemput Rahul alias Fikri untuk menjalani program khusus rehabilitasi selama 4 bulan, Selama giat ini tidak terjadi gangguan dalam artian aman, tertib dan lancar.

“Iya ini adalah kerjasama antara Bhabinkamtibmas Sambung Jawa dengan Lurah serta Masyarakat dalam memerangi Para Penghisap lem, ucap Aiptu Indrawan.

Lurah Sambung Jawa Suardi Nurdin, S.sos mengungkapkan, anak-anak kita harus terbebas dari pengaruh zat-zat psikotropika termasuk lem ini, karena bisa saja merusak sampai ke tatanan masyarakat kita.

Suardi Nurdin berpesan, anak usia remaja hendaknya di bekali dengan informasi-informasi yang baik tentang bahaya penggunaan zat-zat psikotropika, dan semua itu harus di mulai dari lingkungan rumah serta di butuhkan peran orang tua untuk membentengi anak remaja kita, ujarnya.

(haedar/*)