Raih Penghargaan PWRI, Abdul Hayat: Ini Karena Support Para Pendahulu Kita

JAKARTA, MITRAMEDIASIBER. COM- Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, kembali meraih penghargaan
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) yang kelima kali, setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan 10, 20, 30 dan 45 tahun purnabakti.

Diketahui, PWRI merupakan organisasi kemasyarakatan tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui momentum Musyawarah Nasional (Munas) XIV PWRI ini, pejabat terkait lainnya juga turut menerima penghargaan dari lembaga tersebut.

Abdul Hayat mengatakan, penghargaan yang diraihnya saat ini tidak terwujud begitu saja. Pasalnya, peran para senior terdahulu dalam memberikan motivasi dan support untuk terus berkarya serta mengabdikan diri kepada negara tercinta membuahkan hasil bagi dirinya.

“Penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi junior yang sedang menjalankan tugas negara agar bisa bekerja seperti para senior. Dengan semangat dan motivasi, kita bisa mengikuti jejak-jejak serta pengalaman yang ditinggalkan para pendahulu,” kata Abdul Hayat usai menerima penghargaan tersebut, di Gedung C Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 21 Oktober 2021.

Bagi Abdul Hayat, pengabdian terhadap negara tentunya menjadi cita-cita bagi seluruh abdi negara tanpa terkecuali. Pengabdian, katanya, semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum dan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sampai sekarang dan sampai kapan pun kita tidak bisa membiarkan begitu saja, kita harus mengisi dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, pengabdian kita kepada negara, kepada masyarakat dan bangsa ini, agar lebih meningkatkan kualitas dalam pengabdian kepada negara,” harapnya.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan PWRI ini. Pasalnya, bisa menjadi wadah untuk bersilaturahmi dengan seluruh elemen purnabakti di semua daerah, bahkan lintas kementerian.

“Kedatangan saya tentu sangat mengapresiasi acara PWRI yang terdapat para senior-senior yang purnabakti di hampir semua kementerian,” tutupnya. (*)