Makassar, MitraMedia– Akhirnya dalam sidang Hak Angket(17/8), oleh legislatif Sulsel, yang tentang kinerja Gubernur Sulsel. Prof Nurdin Abdullah (NA), tidak terbukti menerima dugaan suap alias duit puluhan milyar rupiah, yang disangkakan kepadanya, –oleh Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan pemprov Sulsel.
Malahan DR. Jumras, yang juga selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi dianggap hanya menutupi kesalahannya, yang sebaliknya dia yang diduga menerima fee dari pengusaha, red.
Demikian diungkapkan H Alimuddin SH, MH, selaku anggota hak angket dari partai PDI Perjuangan. Malahan menurut H. Alimuddin lagi, dalam kepemimpinan Nurdin Abdullah sudah sesuai dengan aturan birokrasi, mengangkat pejabat sesuai mekanisme dan proses lelang, yang telah diatur.
Pejabat Bermain?
Menyangkut pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV kemarin yang dilakukan wakil gubernur Sudirman Sulaiman, tanpa atas nama gubernur, merupakan kesalahan yang sengaja di lakukan pihak tertentu.
Menurut Alimuddin lagi, ada pihak pejabat tertentu yang ingin bermain dan menskreditkan sistem kepemimpinan gubernur Sulsel, tanpa menyebutkan nama dan siapa, ungkap Alimuddin, yang juga dikenal sebagai pemilik perguruan tinggi Mega Rezki ini, dalam sidang hak angket kemarin.
Alimuddin pula mengungkapkan apa yang menjadi agenda pemerintahan Prof Andalan, In shah Allah tetap akan berjalan seperti biasanya, sesuai dengan misi visinya ketika maju sebagai cikal bakal gubernur sulsel.
Di sisi lain beberapa pengamat politik dan hukum diantaranya mantan pengacara Jokowi, Basir SH, mengungkapkan hak angket yang diagendakan oleh DPRD Sulsel terlalu deskruktif, yang sebenarnya terlalu jauh dalam mengagendakan hak angket tersebut.(*)