Polsek Mamajang Tangkap Pencuri Pakaian

Makassar,mitramediasiber- Unit Opsnal Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Syamsuddin Hehanussa dan Panit II Res Ipda Saiful Basir menangkap tersangka karena diduga melakukan pencurian.

Berdasarkan laporan polisi nomor : lp/93/v/2019/Restabes Makassar /Sek Mamajang, Minggu (2/6/2019) pukul 14:30 Wita, telah terjadi kasus pencurian di Mall Ratu Indah jalan Ratulangi kota Makassar.

Komplotan perempuan kasus pencurian berinisial, Hrf, Stt, Hry dan Rlh telah diamankan di polsek mamajang.

Awalnya, unit opsnal mamajang mendapat informasi dari pihak sekuriti mall bahwa telah diamankan komplotan tersangka pencurian di mall ratu indah (mari). Lanjutnya, tim polsek segera ke mall dan amankan pelaku untuk kemudian di bawa ke mako mamajang.

Dari hasil introgasi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian berupa pakaian wanita dan anak-anak yang kesemua dari harga yang ditaksir Rp. 7.230.000,- dengan cara memasukkan pakaian tersebut kedalam kantong plastik yang dimana kantong tersebut berisi pakaian yang sudah dibayar di kasir lalu masuk lagi kedalam kemudian memasukkan pakaian kekantong lalu tidak kekasir.

Dari hal itu, seorang sekuriti mall curiga dengan gerak-gerik pelaku dan memeriksa kantongan yang ternyata ada pakaian yang belum dibayar di kasir.

Dan selanjutnya, diamankan di Polsek Mamajang guna proses hukum yang berlaku.

(tim/*)