Polsek Barombong dan Bontmarannu Operasi Yustisi

Disiplinan Warganya Pakai Masker

GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Memutus mata ranti Covid-19 gabungan Personil Polsek Barombong Polres Gowa kec. Barombong melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 dijalan poros tanggala desa Kanjilo Barombong Gowa, Jum’at (27/11/2020) siang.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong Akp Rusdi bersama anggotanya dan instansi Terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Nampak Akp Rusdi dan Waka Polsek Iptu Abdullah DM SH, MH bersama kanitnya memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sanksi hukuman Fisik berupa Pust Up.

Selain itu juga kapolsek Barombong mengingatkan agar warga Barombong kabupaten Gowa mulai menggunakan masker yang berkualitas sesuai standard protokol Kesehatan agar maxsimal terhindar wabah virus Covid-19.

Terakhir Kapolsek berharap, dengan giat Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi

Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto.

Tidak Pakai Masker Saat Keluar, polsek Bontomarannu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, Kapolsek melakukan patroli hunting di Dusun Teko Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu, Jum’at 27/11/2020.

Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso yang memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi dengan cara patroli hunting di dampingi Kanit Intel Aiptu Sahabuddin bersama Kepala Dusun Balangpapa Dg Eppe menyasar jalan poros Malino-Nirannuang.

“Melalui kegiatan Patroli Hunting, kami dapat memantau aktifitas masyarakat dan berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya di wilayah Bontomarannu agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak lama berselang, Kapolsek Bontomarannu mendapati pemuda An. Ramli dipinggir jalan depan sebuah toko tidak menggunakan masker dan menindak pemuda tersebut dengan cara push up 20 kali sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan tidak pakai masker saat keluar rumah.

“Sesuai dengan himbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. Adaapun warga yang melanggar dengan tidak memakai masker kami berikan teguran dan tindakan disiplin berupa push up,” tandasnya.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan patroli hunting dan mendapat seorang pemuda tidak menggunakan masker saat keluar rumah, sehingga kami memberi tindakan disiplin dengan cara push up sebagai pelajaran untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” Ungkap Iptu H Yuniarso.

Herianto,dg.rapi
Kabiro gowa.MM