GOWA, MitraMediaSiber.Com- Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Pannyangkalang dan Desa Maccinibaji Polsek Bajeng Polres Gowa Aiptu. Abdul Rahim mensosialisasikan kepada beberapa warga di Dusun Ballaparang Desa Pannyangkalang untuk menolak praktek pungli pada hari Senin (02/03/2020) pukul 14.15 WITA.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Abdul Rahim berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yag terjadi dalam wilayah Desa Pannyangkalang terkhusus Dusun Ballaparang.
Aiptu. Abdul Rahim juga mengajak kepada warga untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Aiptu. Abdul Rahim.
Kapolres Gowa AKBP. Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu. Sunardi, SH, MH mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut, agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ucap Kapolsek.(luki/mm)