Polres Gowa Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Amankan Aksi Unjuk Rasa PUPR

GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Personil Polres Gowa melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Serikat Aktivis Indonesia (SAKTI) bertempat di depan Kantor PUPR Kabupaten Gowa. Selasa (01/12/2020).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Somba Opu Kompol Jamaluddin selaku penanggung jawab pengamanan (Ka. Pam Obyek) dan diikuti oleh seluruh personil yang terlibat.

Lebih lanjut, Serikat Aktivis Indonesia melakukan unjuk rasa dengan cara membentangkan spanduk yang berisi ketidakpuasan terhadap pemerintah dan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa yang di duga dilakukan oleh pihak tertentu.

Dalam aksinya, Polres Gowa melibatkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup dengan perkuatan 62 Orang Personil dari Satuan Sabhara, Lalu lintas, Polwan, Provost Polres Gowa serta melibatkan beberapa personil Polsek.

Adapun dalam Kegiatan Pengamanan tersebut, Personel Polres Gowa mengedepankan kegiatan Persuasif untuk melakukan himbauan, “dalam melaksanakan aksinya tetap dalam aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas Umum “. Ucap Kabag Ops Polres Gowa saat dikonfirmasi ditempat terpisah.

Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor PUPR Kab Gowa, 64 Personil Polres Gowa Diturunkan

Sementara itu ditempat terpisah Sebanyak 130 personil melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Aktivis Indonesia (SAKTI) pada Selasa (01/12/2020) pukul 10.00
WITA.

Pengamanan dilakukan di depan Kantor PUPR Kab. Gowa yang yang dipimpin oleh perwira pengendali ke Polsek somba Opu Kompol Jamaludin.

Sekitar pukul 14. 30 WITA peserta aksi mulai menyampaikan orasi di depan kantor PUPR kabupaten Gowa dan mendapat pengawalan dari personil Polki maupun Polwan Polres Gowa.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya mendesak dilakukan penegakan hukum dan mengusut tuntas indikasi korupsi pada pengerjaan dua proyek yang dikelola dinas PUPR Kab Gowa pada tahun 2019 dan mendesak melakukan black list pada perusahaan yang tidak taat pada kontrak pengerjaan proyek

Pasca menyampaikan aspirasi hingga pukul 17.00 WITA di depan kantor dinas PUPR kabupaten Gowa selanjutnya massa yang berjumlah sekitar 20 orang dibubarkan.

Pembubaran dilakukan karena peserta aksi menutup akses jalan kemudian pihak dinas PUPR telah bersedia menerima perwakilan namun peserta aksi tidak bersedia bertemu dalam ruangan dan meminta untuk berdialog dipinggir jalan.

Kapolsek Somba Opu usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mengatakan,”kegiatan aksi unjuk rasa di kantor PUPR berakhir dan berjalan aman serta kodusif dan tadi kami membubarkan massa karena peserta aksi menutup akses jalan,”ungkap Kompol Jamaludin.

Herianto,dg Rapi
Kabiro gowa MM