Plt Kadisdik Sulsel Larang pelajar Valentine Day

Makassar-MitraMediasiber.com.- Dr Basri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik mengeluarkan surat edaran (SE) larangan untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2020 bagi seluruh pelajar SMA, SMK, dan SLB Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.Surat Edaran Bernomor 800/1237-Sekret.2/Disdik Tertanggal 10 Januari 2020 yang ditandatangani Plt Kadisdik Sulsel Dr H Basri, S.Pd, M.Pd memuat beberapa larangan dan himbauan.

Larangan dan himbauan itu ada 4 poin yang  berbunyi:  1) Melarang peserta didik merayakan Valentine Day 14 Februari 2020, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah; 2) Diminta kepada sekolah untuk mengawasi serta menghimbau dan mengajak peserta didik untuk melakukan kegiatan positif melestarikan nilai-nilai luhur bangsa di lingkungan sekolah pada tanggal 14 Februari 2020 seperti kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan atau kegiatan yang bersifat keagamaan;3) Agar pihak sekolah menjalin komunikasi dan bersinergi dengan orangtua peserta didik untuk mengawasi serta tidak memperbolehkan putra/putrinya merayakan Valentine Day di rumah atau di tempat-tempat lainnya;Dan Poin 4) Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk bersama-sama mengawasi dan melakukan pemantauan kegiatan peserta didik

.(*)Citizen Reporter:  Haris Muhammad (Kasi SMA Candisdik Wilayah I Disdik Sulsel Melaporkan dari Makassar Foto Edaran Larangan Merayakan Valentine