Makassar Zona Merah, Disdik Sulsel Minta Deteksi Siswa

MAKASSAR-MITRAMEDIASIBER.COM-Penyebaran virus covid-19 semakin memprihatinkan. Makassar dinyatakan zona merah pandemi virus corona. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Basri, SPd.MPd menyerukan kepada para guru dan pelajar untuk ektra hati-hati dan waspada terhadap covid-19.


Basri yang masuk struktur kepengurusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel ini meninstruksikan kepada para Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan para Kepala SMA/SMK/SLB se Sulsel untuk tanggap melihat perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing.
Bahkan untuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang meliputi Makassar-Maros dan Kacabdis Wilayah II (Makassar-Gowa) untuk menginstruksikan kepada para kepala sekolah melarang siswanya berkeliaran, terutama di zona merah Makassar.
“Tolong kepada Kacabdis Wilayah I dan II untuk melarang siswa keluar rumah dan mantapkan pembelajaran di rumah, terutama di daerah zona merah,” tegas Basri.
Basri minta jajaran Cabdis I dan II beserta Kepsek di wilayah tersebut untuk mendeteksi warganya yang berada di zona merah, seperti siswa yang berdomisili Minasaupa, Mallengkeri, sekitar Rumah Sakit Haji, sekitar Rumah Sakit Labuang Baji.
Demikian pun siswa SMAN 21, SMAN 6 dan SMAN 15 minta dimonitor dan dideteksi, terutama yang tinggal di sekitar Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Sayang Rakyat, Rumah Sakit Tadjuddin.
Peringatan keras ini diungkapkan Basri saat melakukan Rakor Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Bekerja dan Belajar di Rumah di Ruang e-Panrita Disdik Sulsel, Kamis (9/4).
Usai melakukan Rakor, Basri memasang bilik screening melalui penyemprotan cairan desinfektan di pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Semua pegawai dan tamu Disdik Sulsel harus melalui bilik ini bila ingin masuk ruangan,” tegas Basri.
Bilik screening ini, kata Basri merupakan hasil karya MKKS SMKN Kota Makassar.***