Serikat Pekerja Maritim Indinesia (SPMI) Dengan Toko Pelita Listrik Di Cafe Riolo.
GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Sehubungan dengan adanya Discomunication sebelumnya antara pemilik toko pelita listrik dengan pekerja toko yang dipekerjakan menyangkut permintaan pembayaran pesangon yang tidak disanggupi pemilik toko.
Pekerja toko pelita listrik yang di wakili oleh federasi serikat pekerja maritim indonesia mengajukan keberatan atas pemilik toko pelita listrik karena belum bisa menyanggupi permintaan dari pihak pekerja sehingga dilakukan mediasi di cafe Riolo jalan masjid raya pada Kamis (01/10)
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Somba opu Kompol Jamaluddin, Kasat Intel Polres gowa AKP Yusran SH yang didampingi KBO Intel Ipda Husain dan Kanitnya Aipda Erwin, Pemilik Toko Pelita Listrik Sdr Riyono bersama penasehat hukumnya dan perwakilan Serikat pekerja maritim Indonesia sdr Sanusi.
Kapolsek somba opu bersama Kasat Intel dan anggotanya mendampingi kedua belah pihak untuk dimediasi guna mendapatkan keputusan yang diharapkan tanpa adanya konflik yang berkepanjangan.
Sementara ini masih dilakukan negosiasi antara kedua pihak dan belum ada titik kesepakatan namun pihak kepolisian polres gowa dan polsek somba opu tetap memantau perkembangan dan berharap kedua belah pihak mendapatkan win win solution.
“Dalam kegiatan mediasi ini tetap mengikuti dan berpedoman kepada Protokol kesehatan.” ucap Kapolsek Somba opu.
Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H, berharap agar “Permasalahan antara pemilik toko pelita listrik dan perwakilan serikat pekerja maritim Indonesia mendapatkan solusi yang tepat sehingga permasalahan ini tidak berlarut dan berkepanjangan.” Ungkapnya Kapolres gowa.
(Humas Somba)
Heriyanto,dg Rapi
Reporter