PALOPO — Kepala Dinas Perkimtan Prov. SulSel, Dr. Iqbal S Suhaeb, 8 – 9 September 2022 melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) dan mutual check (MC 100) kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Kawasan Kumuh Pasar Spontan Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Kawasan Kumuh Tomoni Tomoni dan Kawasan Pajalesang Wara Kota Palopo.
“Alhamdulillah, kegiatan fisik Pembangunan Jalan Lingkungan sepanjang 84 meter di Kawasan Pasar Spontan Kab. Luwu Utara, Jalan lingkungan sepanjang 96 meter di Kawasan Tomoni Kab. Luwu Timur dan Jalan Lingkungan 119 Meter di Kawasan Pajalesang Kota Palopo sudah mencapai fisik 100 Persen. Khusus Kegiatan Pembangunan Drainase di Kawasan Pasar Spontan SukamajuLuwu Utara baru mencapai 76,43 Persen,” ujar Iqbal Suhaeb Mantan Pj. Bupati Luwu Utara tsb.
Dalam kunjungan kerja monev kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Luwu Raya tersebut ikut serta mendampingi Kadis Perkimtan SulSel, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ishak Amin Rusly, ST, MT dan Kasub Koordinator Penataan Kawasan Permukiman, Rachmad, ST, MT.
Penanganan Kawasan Kumuh di SulSel merupakan Program Prioritas Gubernur SulSel Andi Sudirman Sulaimam yang tertuang dalam dokumen RPJMD SulSel.
“Di Luwu Raya, terdapat 17 Kawasan dari total 97 Kawasan yang merupakan Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Kabid PKP Dinas Perkimtan SulSel Ishak Amin Rusli.
Dalam kunjungan lapangan monev itu turut hadir Agung Kabid PKP Dinas PUTRPKPLuwu Utara, Camat Sukamaju Fatmawati, S.Stp dan Kepala Desa Wonokerto Pak Nawawi Luwu Utara.
Sementara Kunjungan kerja di Kota Palopo turut serta mendampingi Kadis Perkim Kota Palopo Aldi Mustafa dan Pak Ridwan Kabid PKP Dinas Perkim Kota Palopo.(h/mm)