Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Seorang Tukang Las di Ciduk Sat Narkoba Gowa

GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Seorang pengguna sekaligus pengedar sabu di wilayah kabupaten Gowa berinisial S Ala Fikar berhasil ditangkap ole anggota Satun Narkoba Polres Gowa dirumahnya pada Jumat, (10/01/2020)

Penangkapan dilakukan Pukul 07.30 Wita di Jl. Al Jibra RT 008 RW 002, Kel. Tamarunang, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa berdasarkan informasi yang diterima anggota Sat Narkoba tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi transaksi penjualan sabu.

Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah yakin bahwa rumah tersebut merupakan lokasi transaksi kemudian anggota melakukan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dari penggerebekan dan penggeledahan di temukan berbagai barang bukti di antaranya, 14 sachet plastik bening diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu seberat 4,44 gram, 2 sachet plastik bening kosong, 1 buah alat isap (bong) yg sudah di modifikasi, 2 batang kaca pireks kosong, 1 buah korek api gas, 1 batang sendok pipet yg sudah di modifikasi dan 1 buah dompet kecil serta dua unit HP.

Pasca penangkapan selanjutnya dilakukan interogasi dan diketahui asal sabu didapatkan di daerah Sapiria Makassar seharga Rp. 1.200.000/gram kemuduan dijual ke kalangan buruh bangunan seharga Rp. 100.00/shaset.

Hal itu dijelaskan oleh kasubag humas Polres Gowa Akp M. Tambunan di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers siang tadi Senin (13/01/2020) bersama Kasat Narkoba Akp. Maulud.

Adapun modus pelaku menjual Sabu dengan cara menunggu pesanan melalui HP kemudian dilakukan transaksi baik dirumah maupun ditempat tertentu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 Subsider 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas penangkapan mengatakan, ” Saya berterima kasih kepada jajaran Satuan Narkoba yang telah berupaya mengungkap setiap kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Gowa dan saya telah perintahkan untuk melakukan pengungkapan demi pengungkapan agar Kab Gowa terhindar dari peredaran Narkoba,” tegas Akbp Boy Samola.(anto/mm)