Makassar, mitramediasiber- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Dit Pol Airud, Kombes Pol Heri wiyanto SH. bersama anggotanya berhasil mengungkap pelaku bom ikan di wilayah di perairan sebelah barat pulau butung-butungan desa kayurang kecamatan kalmas kabupaten pangkep selasa(24/5/2019) pukul 19.30 Wita.
Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Patroli pol airud yang sedang melintas di perairan pangkep, salah seorang nelayan melaporkan saat kami melaksanakan patroli rutin, bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota yang berjaga langsung menuju tempat kejadian perkara. Benar saja, setelah digeledah polisi menemukan ikan hasil tangkapan dan pupuk Amonium nitrat atau bahan bom ikan dan 1 unit genset.
Setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan ke pulau saroppo cakdi desa matiro, kecamatan liukang kabupaten pangkep tempat tinggal pelaku inisial A. Alhasil aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen pol Drs. H. Hamidin, mengapresiasi kerja keras anggota pol airud dan beserta jajarannya dalam penangkapan ini.
“Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut, menangkap ikan menggunakan bom itu dapat merusak ekosistem laut dan semua yang ada disekitarnya. Tidak hanya ikan yang diburu, terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom,” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut. (hdr/*)