GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Jajaran Polsek Parangloe Polres Gowa terus melakukan edukasi ditengah masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.y
Hal ini ditunjukkan oleh Kapolsek Parangloe Polres Gowa IPTU Kasmawati S.Sos bersama jajaran pemerintah Kecamatan Parangloe dalam mengedukasi masyarakat Desa Borisallo mentaati anjuran pemerintah wajib mengikuti protokol kesehatan.
Kapolsek Parangloe Didampingi Kepala Desa Borisallo Sofyan sedang memberikan himbauan dan mengedukasi tentang protokol kesehatan sekolompok warga tidak memakai masker di dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kecamatan Parangloe Kab.Gowa pada jumat (4/9/2020).
Kapolsek tegas mengatakan dihadapan para warga tidak memakai masker, bahwa pemerintah Kab.Gowa sudah menerapkan perda dalam penanggulangan Covid-19 diwilayah Kab.Gowa dan bagi masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan dapat diberikan sanksi.
” Kami tegaskan, bapak-bapak wajib memakai masker jaga jarak sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona diantara bapak-bapak maupun keluraganya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Parangloe juga mengingatkan bahwa Covid-19 sangat rèntang menyebar ditempat dimana terdapat kerumunan atau keramaian apalagi tidak menggunakan masker.
” saya berharap kepada bapak-bapak dapat menyadari dan menggunakan masker jaga jarak dan perhatikan kebersilahan, cuci tangan setiap habis melaksanakan aktifitas,” ucap Kasma.
“Herianto.Dg Rapi”
Reporter