Sistem PPDB Online SMA Sederajat Kabupaten Takalar Menuai Sorotan

Takalar, mitramediasiber- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA sederajat di Kabupaten Takalar menuai banyak sorotan, terutama terkait dengan sistem zonasi. Hal ini di perparah dengan belum meratanya sekolah negeri di semua wilayah Takalar.

Sebut saja wilayah di Kecamatan mangarabombang tersebut setidaknya terdapat 4 SMP Negeri saja, Padahal di wilayah tersebut hanya terdapat satu SMA Negeri, tentunya jumlah  yang ada tidak mencukupi.

Bukan itu saja, bagi warga Desa Laikang adanya sistem zonasi menjadi belenggu tersendiri. Sebab secara geografi desa tersebut jauh dari kota takalar.

Sekolah terdekat yakni SMA Negeri 7. Kendati demikian jika diukur dengan zonasi, warga Laikang akan kesulitan. Belum lagi, daya tampung SMA Negeri 7 juga terbatas. Hal itu paling cukup untuk menampung beberapa warga sekitarnya .

Nilai tinggi kini juga tidak lagi berarti untuk menentukan sekolah mana yang akan dituju.

Sebab penentuan penerimaan siswa lebih mengutamakan jarak dari pada nilai. Selain itu masih banyak kelemahan lainnya dari sistem zonasi.

Salah satu wali murid Dg. Bella (50) warga Desa Laikang . Pihaknya merasa bahwa sisem PPDB menyulitkan. Bukan saja saat mendaftar, melainkan juga saat mencabut.

Pengalaman ini dirasakannya waktu mendaftarkan anaknya di salah satu SMP.

Kendati demikian anaknya tidak dapat diterima karena terbentur sistem zonasi. Alhasil langkah yang ditempuh yakni mencabut pendaftaran.

Namun itu bukan hal yang mudah, sebab sistem PPDB sedang ‘error’.

“Ini menyusahkan sekali. Lebih baik aturan dikembalikan seperti semula,” terangnya, minggu  30/6/2019.

Baginya pendidikan anak merupakan hal yang penting.

Sebagai orang tua tentunya mengharapkan pendidikan terbaik untuk buah hatinya. Namun adanya peraturan zonasi membuat impiannya kandas. Mau tidak mau anaknya harus putus sekolah.

“Ini sangat menyulitkan,” tegasnya.

Hal yang sama juga di rasakan Dg. Ratu (32) warga Desa Punaga. Terkait PPDB pihaknya menyampaikan banyak yang mengalami kesulitan. 

Saat anak mendaftar, maka akan muncul Global Positioning System (GPS) atau navigasi berbasis satelit sebagai tanda jarak domisili dan sekolah. Namun GPS sendiri tidak akurat 100 persen.

Ada salah satu siswa yang saat dicek GPS-nya ternyata ditengah laut. Ini membuatnya tidak diterima di SMA negeri manapun. Bahkan ada pula GPS siswa yang jaraknya justru minus dari sekolah.

Selain itu lanjut Dg. Ratu, Sekolah SMA Takalar juga banyak yang berdekatan. Ini seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, Sekolah tersebut saling berdekatan satu sama lain. 

Ironisnya, sekolah tersebut juga hanya dapat dinikmati oleh siswa-siswa sekitarnya saja.

“Ini saat menggunakan jalur zonasi, PPDB online berlaku untuk semua SMA Negeri dan SMA Swasta tertentu,” tuturnya.

Di tempat terpisah Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Takalar mengatakan; “Itu sudah aturan dari pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa,”sikapnya.

Menyikapi perihal ini Ketua Umum Forum Barapi Dirman Dangker mengecam sekaligus prihatin.

“Kalau regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah hanya berakibat fatal dan merugikan siswa-siswi yang jauh dari sekolah tersebut, untuk itu saya meminta kepada Menteri Pendidikan supaya segera merevisi regulasi tersebut karena hanya merugikan banyak siswa yang ada di pelosok-pelosok tanah air,”tegasnya.

(Darwis Sekat/Hdr)