MANADO, mitramediasiber – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bitung, Selasa (18/06/2019), dinihari.
Tim meringkus seorang tersangka berinisial UJ alias Baco (52), Komandan Security KM. Sinabung, yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara.
Awalnya tim mendapat informasi bahwa tersangka sering menjual sabu di sekitar Pelabuhan Samudera Bitung. Tim kemudian menunggu kedatangan KM. Sinabung yang sedang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Samudera Bitung.
Selasa sekitar pukul 02.00 WITA, kapal tersebut tiba. Tim langsung naik ke kapal untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 04.30 WITA, di dek 5 tim mendapati tersangka beserta 1 paket sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok.
Selanjutnya dengan disaksikan oleh dua ABK, tim menggeledah kamar tersangka bernomor 3031. Di kamar ini, tim menemukan 1 paket sabu dan 2 pipet kaca, yang disimpan di dalam tas kecil tempat handphone yang berada di dalam jaket kulit warna coklat.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wagiyanto mengatakan, dua paket sabu yang diamankan total seberat 1,02 gram.
“Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Dirresnarkoba.
(humas polda sulut)