MAKASSAR-MITRAMEDIASIBER.COM-Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Adi Suryadi Culla, MA mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Selatan berjalan baik dan mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya.
Adi Suryadi Culla mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea Makassar, Senin (3/8).
Adi Suryadi Culla mengakui, dalam pelaksanaan PPDB SMA-SMK ada sejumlah masalah yang dihadapi panitia PPDB, namun dapat diselesaikan dengan baik. “Intinya, pelaksanaan PPDB jenjang SMA-SMK dan SLB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Adi Suryadi Culla.
Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, kata Adi, selama pelaksanaan PPDB telah melakukan pemantauan, menerima aduan dari masyarakat dan melakukan kajian serta merumuskan rekomendasi dan mengajukan kepada Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan PPDB tahun depan.
Koordinator Forum Dosen ini menilai langkah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan berkerjasama dengan PT Telkom dalam penyediaan serves dianggap sebagai pilihan yang lebih baik dibanding tahun lalu.
Indikatornya, kata Adi, adalah pengelolaan administrasi bisa terekam dengan lancar, dapat dilihat secara real time tanpa gangguan, kemampuan bandwidth server milik Telkom mampu meng-handle registrasi dalam jumlah banyak dan lainnya.
Namun Dosen Hubungan Internasional Unhas ini juga memiliki catatan penting dalam teknis pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB, misalnya pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi tidak lancar, terkendala akibat keterbatasan penguasaan informasi dan teknologi masyarakat pengguna (siswa) untuk PPDB.
Ke depan, lanjut Adi, Disdik Sulsel perlu mempertimbangkan agar layanan PT Telkom dapat diintegrasikan dalam kerangka sistem IT milik Disdik (e-Panrita), tidak menjadi outsourcing utama dalam pengelolaan PPDB.
Dengan begitu, kata Adi, alokasi anggaran yang digunakan dalam konteks kemitraan dengan PT Telkom bisa digeser prioritas penggunaannya pada pengembangan kemampuan kapasitas bandwidth e-Panrita sendiri.
“PT Telkom sisa berfungsi sekunder terbatas sebagai penyedia akses provider saja untuk membackup Disdik Sulsel,” ujar Adi.
Soal Surat Keterangan (Suket) domisili sebagai pengganti KK yang paling banyak dipermasalahkan masyarakat, menurut Adi Suryadi Culla tidak perlu digunakan lagi atau dihapus saja.
Persyaratan Kartu Keluarga (KK) yang berlaku minimal 1 tahun terkahir juga menurut Adi harus diubah menjadi tanpa batasan tahun atau diubah menjadi minimal 3 tahun agar lebih bisa dipertanggungjawabkan, dari berlaku 1 tahun KK menjadi opsi 3 tahun KK.
Suket domisili sebagai pengganti KK sementara yang dikeluarga Lurah/Kades atau pejabat lainnya yang juga melibatkan RT/RW, menurut Adi Suryadi Culla sangat berpotensi dicurigai, tidak akurat, mudah diterbitkan (manipulasi).
Tidak hanya itu, menurut Adi, suket juga dapat terjadi skema massif melalui ‘komplotan mafia’, memanfaatkan situasi dan kondisi dengan berbagai cara untuk kepentingannya, tetapi sangat merugikan masyarakat (orang tua calon peserta didik).
Rekomendasi tentang evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2020 Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diserahkan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, SPd.MPd di Ruang Kerja Kadisdik Sulsel, Kamis (30/7).
Adi Suryadi Culla didampingi Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Drs. H. Muhammad Natsir, MPd, Sekretaris Dewan Pendidikan, Drs. Amin Thalib, MPd. Nampak Hadir mendampingi Plt Kadisdik Sulsel, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dra. Hj. Andi Ernawati, MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMA, H. Sabri, SPd.MPd, dan Kepala UPT PTIKP, Dra. Hj. Andi Hidayati, MPd.***