Gowa-mitramediasiber.com-Kepolisian Polsek Parangloe terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalkan penyebaran virus tersebut, dengan memerintahkan seluruh jajaran setelah giat apel pagi untuk melakukan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin di masyarakat.
Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Poros Malino km 42 Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Senin (25/10/21).
Kapolsek Parangloe, IPTU MUDATSIR S.IP.,M.M menuturkan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara Stasioner system dalam bentuk kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes seperti tidak pakai masker langsung kami berikan imbauan dan teguran lisan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa pendemi covid-19 berlum berakhir,”tutur MUDATSIR saat konfirmasi.
“Ayo kita menggunakan masker saat keluar rumah maupun saat berinteraksi sosial dengan warga lainnya, ini untuk mencegah peredaran Covid-19,”
herianto dg rapi
Kabiro Gowa M.M