Sidrap, mitramediasiber- Personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, SH dan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis Shabu-shabu, Senin (24/6/2019).
Berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Pesantren Timur Kel. Benteng Kec. Baranti Kab. Sidrap sering terjadi praktik tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh karena itu anggota menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara ‘undercover buy’ sehingga menemukan Terduga Pelaku dan Barang Bukti (BB) dilokasi, dari hasil interogasi BB diperoleh dari LK. Ansar.
Dari hasil penangkapan diamankan Barang Bukti satu sashet kristal bening yang diduga narkotika gol. 1 jenis sabu, dua HP genggam berbagai merk, satu unit motor merk Mio GT warna merah hitam kombinasi merah, satu buah dompet warna coklat.
Selanjutnya terduga pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(humas Polda SulSel)