Guru Besar Unhas Puji Andi Sudirman
Makassar-mitramediasiber.com — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin covid-19.
Tanggapan Prof Tahir Kasnawi Guru Besar Unhas menilaI, kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.
“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.
Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena mena dengan mengungkung hak ASN, menurut Tahir Kasnawi tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.
“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN Menjadi panutan masyarakat adalah Kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” beber Prof Tahir Kasnawi.
TERKECUALI ASN ADA REKOMENDASI MEDIS
Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal hal lain sesuai rekomendasi medis.
Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik kantor gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.(h/mm)