MAKASSAR-MITRAMEDIASIBER.COM-Akhirnya Kasus pemukulan dan pengancaman yang dilakukan terduga yang berinisial H dan T terhadap Kawali Dg Bonto dilanjutkan kembali oleh pihak polsek Manggala Makassar.
Berdasarkan surat nomor sekian sekian di bulan sepetember 2020, yang ditanda tangani langsung oleh kepala kepolisian Sektor Manggala Selaku Penyidik Kompol Drs Saiful Alam dengan tembusan surat Kapolrestabes Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes dan pengawas penyidikan Polrestabes Makassar.
Dimana isi surat sebagaimana perkembangan hasil penyidikan yang terlampir diatas dilakukan pemanggilan kembali terhadap H dan Lainnya sementara terlapor T dilanjutkan ketahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Makassar.
Begitupun Pihak Pelapor atas nama Kawali Dg Bonto, dipanggil kembali atas kejadian sejak bulan juni tepatnya di jalan Borong raya baru 11, lorong 2 kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Telah melaporkan dugaan pemukulan oleh H dan T.
Sementara itu Ketua LSM Mitra Media Centre, Syatifuddin divisi Korban Anti Tindak Kekerasan mengungkapkan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Manggala, yang sebelumnya dinyatakan lamban dalam melaksanakan kinerjanya, semoga dalam melaksanakan kinerja dapat diselesaikan secara transfaran, apalagi kasus ini diduga sudah mengarah kepada tindakan kriminal berat.(anto/mm)