GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Dukung Perda wajib Masker Kapolsek Barombong lakukan sidak di Pangkalan Ojek Kalukuang agar Terapkan Protokol Kesehatan
Demi menangkal dan menyebarnya Covid-19, di kab. Gowa Kapolsek Barombong Polres Gowa Akp Rusdi R Tata didampingi kanit Provos Provos dan Kanit Bimmas bersama anggota melakukan Sosialisasi dan edukasi kepada para tukang ojek dikalukuang kec Barombong, Sabtu (29/08/20).
Cek Penerapan protokol Kesehatan ditempat Publik utamanya Pasar dan Pangkalan Ojek Desa Tinggimae Kecamatan Barombong intens dilaksanakan Kapolsek bersama anggotanya dengan temui warganya yang sedang beraktifitas sebagai tukang ojek dengan memberikan himbauan dan teguran serta mengajak untuk tetap memakai Masker.
Tidak hanya menegur para pengunjung pasar yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan namun personil Polsek Barombong juga membagikan Masker serta memakaikanya pada Tukang Ojek yang mangkal du Jl. Poros Kalukuang Tinggimae Barombong Gowa.
Kapolsek Barombong Akp Rusdi Rahim saat dikonfirmasi juga mengatakan ,” sidak di area Publik di pos pangkalan Tukang Ojek selain itu juga memberikan sosialisasi Perda wajib memakai masker, juga mengedukasi dan menghimbau tentang penerapan Protokol Kesehatan covid-19 serta memberikanuga teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker ” ucapnya.
” Humas Barombong /anto”