Gowa-mitramediasiber.com-Usai melakukan kunjungan sidak ke Polres Gowa, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan SH, bersama anggotanya melanjutkan sidaknya ke Polsek somba opu.
Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan SH, bersama tiga Personil Bidpropam Polda Sulsel tiba di Polsek somba Opu di terima oleh Kapolsek Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, beserta para Perwiranya dan seluruh Personil Polsek. Senin (17/01/22) Pukul 09.00 Wita.
Kabid Propam Polda Sulsel menyampaikan beberapa hal terkait pembinaan disiplin (Binplin) serta peningkatan kinerja bagi anggota Polri khususnya personil Polsek somba opu dalam melaksanakan tugas.
“Agar dalam setiap melaksanakan tugas maupun Perilaku dalam berkehidupan sehari-hari selalu berpedoman dan bercermin pada aturan kedinasan.” ujar Kabid Propam Polda Sulsel.
“Beliau juga menegaskan kepada para Personil menyangkut lembaga Institusi Polri dalam pemantauan kasus Viral di Media Sosial dari Divisi Propam Polri serta upaya Mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran serta maraknya pemberitaan negatif terkait dengan citra Polri secara Nasional baik ditingkat Polda, Polres maupun Polsek jajaran.” ungkapnya
Dijelaskan oleh Kabid Propam bahwa menindak lanjuti Intruksi Kapolri agar menindak tegas setiap Personel Polri yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng lembaga kepolisian RI.
“Penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, perkuat pengawasan serta pengamanan dan pendampingan dengan mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri melalui Kapolres, Kasatfung, Kapolsek sampai kebawa dan jangan ragu dalam melakukan tindakan disiplin dengan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah dan melanggar.” tegas Kabid Propam.
“Sebelum mengakhiri Sidaknya, Kabid Propam mengajak seluruh personil yang hadir untuk menjaga Institusi Polri dengan baik dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta penegak hukum yang Profesional sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat, jangan buat pelanggaran agar tidak menjadi catatan karena kalau sudah ada catatan maka akan berpengaruh kepada karier masa depan kalian.” tutup Kabid Propam Agoeng Adi Koerniawan SH.
Herianto. Dg. Rapi M. M
Kabiro Gowa. M M