Jasa Raharja Sulselbar Salurkan Dana Santunan Kecelakaan lebih 58 Milyar

Makassar- MitraMediaSiber. Com (16/9) Korban Santunan kemasyarakat Sulselbar berdasarkan laporan kepolisian sudah mencapai Rp 58.492.003.966 ini terdiri dari data kecelakaan lalulintas dari kepolisian baik mengalami kematian dan sakit akibat kecelakaan dari data akhir Agustus 2021. Demikian diungkapkan Ifriyantono. SE, Kacab Jasa Raharja Sulselbar diruang kerjanya.

Ifriyantono mengungkapkan pula “Pembayaran santunan dana kecelakaan, pajak kendaraaan bagi masyarakat dan pendaftaran Kendaraan bagi kepolisian sudah berlangsung lama sebelumnya berjalan sendiri sendiri .
Sejak tahun 1976 hasil inisiasi pihak kepolisian RI maka terbitkan Surat Keputusan bersama dengan kata lain kantor bersama satu atap (SAMSAT) yakni Kepolisian, Mendagri dan Menteri keuangan lalu dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor; 5 Tahun 2015 dimana Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah dan Kepolisian menjalankan tugasnya sebagai regident, Dispenda memberikan pelayanan publik baik pajak kendaraan, sementara Jasa Raharja santunan dana kecelakaan dan keputusan bersama Kapolri dan Menteri Keuangan dan Mendagri Dispenda, “yang tahun depan memasuki masa pensiun, akunya.

4 Milyar Lebih Dana Hibah untuk Sulsel

Menyinggung dana hibah PT Jasa Raharja selaku BUMN untuk Pemerintah Sulsel menurut Kacab Jasa Raharja Sulselbar Ifriyantono mengungkapkan untuk tahun ini sebesar 4.149.000.000 Rupiah
” Pemberian hibah dari Jasa Raharja bukan merupakan suatu kewajiban tetapi merupakan hibah Jasa Raharja ke Pemprov yang memang sudah lama dilakukan berdasarkan kesepakatan yang sudah ada. Untuk Jasa Raharja salah satu BUMN yang tergolong besar dalam pemberian hibah kepemerintahan Sulsel termasuk juga Sulawesi Barat yang diberikan secara proporsional.
Semoga kedepan tiga Instansi bersama kedepan berdasarkan Peraturan Presiden semakin solid dalam menjalankan tugas masing masing. Yang pasti Jasa Raharja secara esensi memberikan santunan kepada masyarakat akibat kecelakaan Lalu-lintas berdasarkan laporan kepolisian,” kuncinya(nurwanmuhiddin)