Takalar-mitramediasiber.com-Guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar terus meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan, seperti pada hari Sabtu dini hari , 21 September 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi proaktif dalam mengantisipasi tindak kriminal, terutama pencurian, yang mungkin terjadi pada jam rawan. Dengan demikian, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seperti pada Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin langsung Danru I Bripka Sul Hadraf, menggelar patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas.
Patroli dimulai sejak pukul 01.00 Wita hingga menjelang subuh. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan adalah area pemukiman dan fasilitas umum yang sebelumnya tercatat rawan terhadap tindak kejahatan dalam wilayah hukum Polres Takalar.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP H. Basri menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polres Takalar.
“Patroli di jam-jam rawan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian. Wilayah-wilayah yang sering menjadi target kejahatan kami awasi dengan ketat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli rutin, kerjasama dengan masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. “Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan kriminalitas. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga dalam memberikan informasi. Ini membantu kami dalam menjaga keamanan secara efektif,” tambahnya.
Patroli di jam rawan yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi ini adalah langkah strategis yang tidak hanya fokus pada pencegahan kejahatan. “Patroli ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa kepolisian hadir untuk melindungi dan melayani mereka, terutama pada saat-saat yang dianggap rawan kriminalitas,” pungkasnya.
(Herianto/mm).