BINMAS Samata Inisiasi Pembentukan Kamtibmas

GOWA-MITRAMEDIASIBER.COM-Jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan saja, namun menjadi tanggung jawab bersama.

Sadar akan hal itu, anggota Polsek Somba Opu Polres Gowa yang ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Samata, Bripka Basir membuat sebuah terobosan dan menginisiasi terbentuknya Komunitas Peduli Kamtibmas (KOPTIB) diwilayah binaannya.

Setelah Koptib terbentuk, untuk bisa menjalankan program kerja, koordinasi dengan anggota dan masyarakat maka didirikanlah Posko Koptib dan Pos Kamling yang beralamat di Jl. Karaeng Makkawari RT 001 RW 001 Campagayya Samata.

Untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan Posko, baru-baru ini Camat Somba Opu Agus Salim, S.Sos, Kapolsek Somba Opu Kompol Jamaluddin dan Danramil Somba Opu Kapten Syaiful mengunjungi langsung posko KOPTIB dan pos kamling tersebut, Minggu (5/7/2020).

Basir mengatakan “keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan sesuatu yang mahal sehingga untuk mewujudkan itu dibutuhkan peran dari masyarakat maka dibentuklah Koptib ini” tutur polisi berpangkat Bripka ini.

Saat diwawancarai, Kapolsek Somba Opu Kompol Jamaluddin menuturkan “Kami sangat mengapresiasi terobosan yang dibuat oleh Binmas Samata dan mudah-mudahan bisa ditiru oleh Binmas lainnya”. Ujarnya.

Tentang KOPTIB

Komunitas Peduli Kamtibmas atau lebih dikenal dengan nama KOPTIB terbentuk tahun 2019 lalu merupakan wadah bagi masyarakat yang peduli akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat. Koptib terbentuk atas inisiasi Bhabinkamtibmas Samata Bripka Basir.

Adapun anggota Koptib ini terdiri dari Tokoh, Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Kegiatan yang sudah dilakukan oleh Koptib antara lain bekerja sama dengan tiga pilar melakukan patroli keliling Kelurahan untuk memastikan Kamtibmas tetap aman dan konduaif, sidak ketempat-tempat kos dan kontrakan.

Dari hasil sidak seperti kedapatan serumah/sekamar tanpa ikatan pernikahan maka bhabinkamtibmas Bripka Basir bersama pemerintah setempat dan tokoh masyarakat melakukan pemanggilan terhadap kedua org tua yg bukan pasutri,lalu di mediasi oleh tiga pilar kamtibmas di posko koptibmas untuk dinikahkan(humas/anto)