Gowa- Polwan (Polisi Wanita) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polres Gowa, pemantapan Tentang Pertolongan Pertama Pada Kasus Gawat Darurat.
Atau yang biasa disebut Pertolongan pertama pada Kecelakaan di Ruang Vicon Polres Gowa, Selasa (7/3/2023)
Kasidokkes Polres Gowa IPDA dr. Anniza Rukmanasari Kemal,S.Ked mengatakan pentingnya personil mengetahui cara pertolongan pertama pada kasus gawat darurat.
“Terutama sewaktu menemukan masyarakat yang tidak sadarkan diri saat pengamanan atau pengaturan lalu lintas.”terangnya.
“Tentunya ini sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat kita berada di lapangan.” ungkap Kasidokkes Polres Gowa.
Editor; Herinto,dg.Rapi