Abdul Hayat Segara Kembali Jabat Sekda Sulsel?

Makassar-mitramediasiber.com-Issue tentang pengangkatan kembali mantan sekretaris daerah (Sekda) Sulsel Dr Abd Hayat yang sekarang menjabat Staf Ahli Gubernur Sulsel dan sebagai Pj Wali Kota Parepare kini mencuat kembali.

Dimana dibenarkan oleh Syaiful Penasehat Hukum Dr. Abdul Hayat, tentang khabar Presiden Prabowo meminta segera memerintahkan Mendagri dan BKN, Dr Abdul Hayat segera dikembalikan ke jabatan semula sebagai Sekda Prov Sulsel sebagai pejabat eselon I.

Syaiful pula masih menunggu Khabar pasti surat tersebut. “Ya memang betul info yang kami terima, tinggal menunggu info dari pihak sekretariat negara,”akunya saat jumpa pers beberapa media online dan cetak di Bilangan Toddopuli Raya, Senin 20 Januari 2025.

Ketika ditanyakan tentang komitmen atau surat pernyataan Dr Abdul Hayat, yang dibuat sebelumnya secara hukum gugur dengan sendirinya. Karena ketika itu Status Abdul Hayat Belum Jelas. Artinya Pemerintah Pusat Wajib mengembalikan kembali Jabatan Abdul Hayat Selaku Sekda setelah sesuai Putusan PTUN.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan lepas dari persoalan surat pernyataan alias komitmen yang sebelumnya yang di buat Dr Abdul Hayat pada Mantan PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Fakhrullah, Mendagri dan BKN tetap harus mengambilkan jabatan Dr Abdul Hayat Selaku sekda termasuk pengambilan nama baik maupun kerugian materil dan selama hampir dua tahun tak menjabat.

Akhirnya Syaiful selaku kuasa Hukum Dr Abdul Hayat Wajib bagi Negara dalam hal ini Mendagri untuk segara menindak lanjuti putusan PTUN itu setelah dinyatakan Incrah, dimana sesudahnya Dr. Abdul Hayat meminta perlindungan hukum dalam melakukan eksekusi PTUN, pada bulan November 2024, kuncinya.(***).