MAROS, PEMPROV SULSEL – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Prof Mahfud MD, saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Maros.
Selain MPP Maros, Mahfud MD juga meresmikan secara virtual MPP Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng dan Pinrang.
Mahfud MD menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota yang ikut meresmikan MPP nya saat ini.
“Kami dari Menpan RB memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota yang tergabung dalam kegiatan ini. Semoga MPP ini dapat dimanfaatkan sebagai pelayanan dan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mahfud MD, di Maros, Jumat, 19 Agustus 2022.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian MPP Maros, Pinrang, Parepare dan Bantaeng,” lanjutnya.
Menurut Mahfud MD, peresmian hari ini adalah momentum revolusi dan sekaligus momentum bersejarah bagi Kabupaten Maros, Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Pinrang demi semua kemajuan sebuah bangsa.
“Bentuk kolaborasi yang positif bagi daerah lain, ini juga menjadi bagian yang dalam menghadapi sebuah kepastian dalam bentuk pelayanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, program ini merupakan upaya untuk membangun Indonesia dalam bentuk pelayanan. Apalagi arah Indonesia saat ini pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, untuk kemajuan Indonesia.
“Jadi harus ada revolusi untuk menghindari korupsi dan birokrasi yang bertele-tele,” jelasnya.
Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, menjelaskan, kehadiran MPP ini merupakan sebuah revolusi bagi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang ramah, nyaman, cepat dan murah kepada masyarakat.
“Ucapan terimakasih dari Pemprov Sulsel kami sampaikan kepada Bapak Menpan RB yang juga Menko Polhukam,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya, di depan Gedung MPP Maros.
Menurut Abdul Hayat, masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan.
“Saya kira ini untuk mendekatkan masyarakat dengan pelayanan. Harusnya MPP ini menjadi pelayan masyarakat, bagaimana formulirnya diantar langsung ke depan rumah masyarakat, lebih-lebih untuk pelaku usaha dan para investor. Kenyamanan dalam pelayanan adalah cita-cita birokrasi,” tutupnya. (*)