
Jakarta, MitraMedia siber.Com–Dua perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura dan PT INTI, seharus menjadi contoh dalam mendapatkan incam negara, justru terlibat dalam kasus suap, yang mementingkan pribadi.
Kasus suap ini, yang melibatkan dua perusahaan BUMN membuat KPK teriris. KPK menyatakan prihatin, sebab sejatinya proyek negara yang digarap perusahaan negara menguntungkan negeri, bukan sebaliknya.
Dirangkum media online, Jumat (2/8/2019), salah satu jajaran direksi, yakni Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam resmi ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap senilai hampir Rp 1 miliar. Sang pemberi suap, staf dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Taswin Nur, juga ditahan KPK.(d-mm).