Makassar, mitramediasiber- Sejumlah153 kelurahan akan segera mendapatkan kucuran dana segar dari Pemerintah Kota Makassar.
Besaran dana segar yang akan digelontorkan oleh Pemkot Makassar lewat Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 54 miliar.
Nur Kamarul Zaman selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rabu 26/06/2019 mengungkapkan, uang itu akan diberikan kepada 15 kecamatan yang berada di Makassar.
“Dana ini akan dibagi dengan besaran yang sama ke 153 kelurahan. Tiap-tiap kelurahan kedepannya akan mendapat Rp 352 juta,” ujar Kepala BPKAD Kota Makassar ini.
Buat pencairan dana ini, Pemkot Makassar telah membuat aturan khusus yang sudah disepakati bersama. “Jika kelurahannya sudah siap, baru akan kami cairkan,” ungkap Nur Kamarul Zaman.
Dana ini nantinya akan digunakan sesuai dengan peruntukannya yaitu peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan itu sendiri.
“Untuk Kota Makassar telah mengatur dana kelurahan yang terdiri dari 60 persen infrastruktur dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat,” ucap Nur Kamarul.
(Haedar/*)