Tekan Pungutan Liar-Perumda Parkir Makassar Sediakan Layanan Aduan WA/Nomor 081142668899

*Edukasi Juru Parkir di Pasar Butung.

Makassar-mitramediasiber.com-Perumda Parkir Makassar Raya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan parkir dan menekan praktik pungutan liar.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, memimpin langsung kegiatan penataan, penertiban, dan edukasi bagi juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Butung dan sekitarnya, Jumat 21 Maret 2025.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang memarkir kendaraannya di sekitar Pasar Butung mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Yulianti Tomu.

Turut hadir Direktur Operasional, Direktur Umum, serta beberapa pejabat dari Perumda Parkir Makassar Raya.

Yulianti menekankan bahwa selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, para juru parkir harus memberikan pelayanan terbaik, bersikap sopan santun, serta menata kendaraan dengan rapi, guna mengurangi kemacetan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan, lanjutnya, Perumda Parkir Makassar Raya juga menyediakan layanan pengaduan baik Melalui IG, Call Centre/WA di No 081142668899.

“Jika masyarakat memiliki keluhan terkait parkir, tim Tanggap Reaksi Cepat (TRC) akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir di wilayah Pasar Butung,” pungkasnya.(**)