*Soal Operasi PT Artesis Indonesia di Bone-Kadis ESDM Andi Eka Prasetya Terima Aspirasi Laskar Arung Palakka

Makassar-mitramediasiber.com-Aktivis Perjuangan Rakyat Bone, Laskar Arung Palakka, melakukan demonstrasi di halaman kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sulsel (ESDM) tepatnya dijalan Andi Pangerang Pettarani, Senin 29 Juli 2024.

Aktivis Perjuangan Rakyat Bone dipimpin Andi Muhammad Akbar Laskar mengungkapkan dalam selebarannya laporkan dugaan pelanggaran perizinan seluruh izin operasi produksi tembaga PT Artesis Indonesia (AI) di Kabupaten Bone dengan mengedepankan “azaz praduga tak bersalah.”

Dimana dalam melakukan operasional PT Artesis Indonesia diduga merusak hutan dan perkebunan dengan luas wilayah kurang lebih 7.614 Ha. Dengan komoditas/Jenis mineral logam/ Bijih tembaga lokasi desa samaenre Kecamatan Tonra Kabupaten Bone Prov Sulsel.

Andi Muhammad Akbar meminta pula Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Eka Prasetya melakukan langkah awal dari hasil Investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi perusahaan atas seluruh kewajiban yang tertuang dalam WIUP .

Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Eka Prasetya didampingi Jamaluddin Kabid Minerba (Meneral dan batu bara) menerima langsung aksi demo (aspirasi) yang dilakukan Laskar Arung Palakka diruang kerjanya.

Andi Eka mengatakan menerima aspirasi dari teman teman untuk disampaikan ke Kementerian ESDM Jakarta apa yang menjadi wewenang pusat, dimana UU No 3 Tahun 2020 atas Perubahan tentang Mineral dari kewenangan Daerah ke pusat (nurwan).