PT Pos Indonesia (Persero) Regional VI; Salurkan BLT BBM Bagi Warga Yang Berhak Menerima di Kantor Pos dan Kelurahan

Makassar-Pemerintah RI, melalui PT Pos (Persero) Indonesia kembali melaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), melalui BUMN PT Persero Pos Indonesia. Demikian diungkapkan Executive Vice President PT POS Indonesia ( Persero) Wilayah VI Ronald Siahaan, SH pada jumpa pers, Jumat ini, (2/9/2022).

“Khusus PT POS (Persero) Indonesia Wilayah VI, meliputi Sulawesi, Kalimantan, Papua-Papua Barat dan Maluku, yang berkantor pusat di Makassar, akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai pada warga masyarakat yang menerima, sesuai data Kementerian Sosial RI-dengan jumlah per/KK Rp. 150 ribu/bulan, mulai Minggu depan- yang segera disalurkan,”paparnya.

Menurut Ronald Siahaan, SH, bantuan langsung tunai BBM dilakukan dengan dua cara, pertama melalui kantor Pos di seluruh Wilayah VI, kedua melalui komunitas lewat kantor kelurahan, ujarnya

“Adapun persyaratan penerimaan bantuan langsung tunai BBM, hanya kartu tanda penduduk ( KTP ) dan kartu keluarga (KK) bagi warga yang berhak.Bantuan langsung tunai di bagi dua tahap, tahap pertama diberikan Rp 300 Ribu/KK terhitung dua bulan, begitupun tahap kedua. Khusus wilayah Sulawesi jumlah total 873.466 orang/KK, dan kota Makassar,120.111 orang/KK, walaupun diakui angka ini belum refsentatif, karena masih dalam tahap pengolahan data, yang kami terima dari kementerian Sosial,” akunya.

Ronald Pula mengungkapkan, penyaluran Bantuan langsung Tunai akan diusahakan selesai empat belas hari kerja, sesuai permintaan pimpinan pusat PT Pos Indonesia, walaupun pemerintah berharap Bantuan Langsung Tunai ini bagi yang berdampak Kenaikan BBM nantinya diharapkan selesai sebulan. Adapun jumlah data penerima di wilayahnya berjumlah total BLT BBM 1.885.231, ungkapnya lagi.

Ronald pula mengungkapkan diminggu pertama ini menyiapkan sosialisasi pencatatan, percetakan dan undangan sesuai data yang diterima melalui Kementerian Sosial dan diharapkan pula Pihak PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung kemasyarakat yang berhak menerima bila perlukan, kuncinya(*)