Takalar-mitramediasiber.com-Dugaan kasus penganiayaan dan pemerasan oleh oknum Polisi berinisial Bripka AN seorang oknum polisi yang bertugas di luar wilayah hukum Polres Takalar, di duga melakukan penganiayaan atas nama Yusuf Saputra berbuntut panjang. Rabu 7 Juni 2025.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam Selasa, (27/5), di sekitar Lapangan Galesong. Yusuf mengaku dipaksa mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila, dianiaya, hingga ditelanjangi oleh pelaku.
Yusuf juga berujar ia baru dilepaskan setelah keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta. Diketahui Yusuf Saputra, seorang pemuda warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong Takalar.
Kepolisian Resor (Polres) Takalar memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, bila Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim, AKP Hatta, SH, membenarkan bahwa laporan korban, Yusuf Saputra, yang diterima pada (29/5), kini sudah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan pemerasan. Proses penyidikan dilanjutkan setelah pihaknya memperoleh minimal dua alat bukti, termasuk hasil Visum et Repertum (VER) korban. ujar AKP Hatta.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena sudah terpenuhi minimal dua alat bukti. Salah satunya adalah hasil visum yang resmi kami terima dari RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle,” jelas AKP Hatta saat dikonfirmasi, Selasa (03/06/2025).
Bantah Tolak Laporan Korban.
Sebelumnya AKP Hatta, menegaskan bahwa laporan korban tidak pernah ditolak oleh pihak Polsek Galesong. Namun, karena kasus ini melibatkan oknum anggota kepolisian dari luar wilayah hukum Polres Takalar, maka pelapor diarahkan langsung ke Polres Takalar untuk penanganan lebih lanjut.
“Bukan ditolak, hanya diarahkan ke Polres karena ini menjadi atensi dan melibatkan anggota dari kesatuan lain,” tambahnya.
Dengan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, dijamin proses hukum berjalan secara transparan dan memberi keadilan bagi korban. Polisi juga memastikan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.
#Herianto.