Gowa-mitramediasiber.com-Bhabinkamtibmas Desa Majapahit Polsek Bontonompo Aipda Firdaus bersama Babinsa Serka Syamsuddin supir truk pengangkut material, agar memakai penutup terpal yang melintas di Dusun Data, Desa Majapahit, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, kemarin Senin (26/6/2023).
“Ya harus ditutup baik itu yang bawa pasir, bawa semen, dan melintas di jalan Raya maupun dipedesaan harusnya ditutup. Supaya material itu tidak beterbangan dan membuat pengendara lain menjadi terganggu,” ujar Kapolsek membenarkan.
Lebih lanjut Kapolsek Bontonompo, himbauam Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kepada para supir truk agar material yang diangkutnya tak terbang dan berhamburan di jalan yang sangat mengganggu pandangan pengendara lainnya.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, S.H menegaskan, bahwa hal ini dilakukan lantaran banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan truk pengangkut material seperti pasir, semen, batu bata, maupun tanah uruk tetapi truknya tidak ditutupi.
Lanjut Kapolsek, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum, untuk truk maupun pick-up angkutan material. Namun, untuk mengantisipasi tumpah maupun berhamburannya pasir, semen, tanah urug, serta debu batu bata itu di jalanan maka hendaknya ditutup menggunakan terpal.
“Ini hendaknya jadi perhatian sopir untuk sama – sama menjaga kenyamanan dan keamanan lalulintas,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan, truk atau armada yang tidak menggunakan terpal berkewajiban menutup menggunakan terpal. Jadi, bisa dilakukan penindakan dengan penilangan, tentang kendaraan yang muatan pasir dan tidak ditutup terpal.
”Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen harus ditutup,” tandas kapolsek.
Sumber/editor; hp/Imran.