Makassar-mitramediasiber.com.Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi yang ditanda tangani ketuanya Dr. Hasrullah MA telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 011/TIMSEL/KI.SS/X/2023, tertanggal 05 Oktober 2023. Jumat, 6 Oktober 2023.
Ketua Timsel Hasrullah menyampaikan bahwa jumlah pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel sebanyak 85 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 79 orang yang dinyatakan lulus memenuhi syarat secara administrasi.
“Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini dikarenakan usia mereka tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu paling rendah 35 tahun. Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang masih 20an tahun,” katanya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Provinsi Sulsel Periode 2023-2027 tersebut dapat diakses melalui link https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/ atau dapat dilihat melalui media cetak dan online pada tanggal 06-08 Oktober 2023.
Selanjutnya yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, nantinya diharapkan kehadirannya hadir untuk mengikuti tahapan Tes Potensi
dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) pada Rabu/ 18 Oktober 2023, Pukul 10.00 WITA sampai Selesai.
Tes Potensi dengan metode CAT, mengenai tempat akan diinformasikan 2 (dua) hari sebelumnya.
Dia pun mengucapkan selamat pada peserta yang telah dinyatakan lulus tahap verifikasi berkas administrasi dan maju tahap selanjutnya.
“Selamat untuk peserta yang dinyatakan lulus. Kami juga ingin mengingatkan peserta yang lulus ini untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan Tes Potensi mendatang,” tutupnya. (hum/ADV/nadieen/*).
Catatan :
Pengambilan Kartu Tes Potensi diambil langsung oleh Peserta mulai tanggal 16-17 Oktober 2023, pukul 09.00-16.00 WITA di Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
dengan membawa KTP Asli.
Peserta wajib membawa Kartu Tes Potensi dan KTP Asli pada saat pelaksaan Tes Potensi.
Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum Tes Potensi dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti Tes Potensi.