Camat Wajo; “Pengusaha Harus Taat Aturan Parkir dan Lalin di Wilayah Kerjanya”!

Makassar- Camat Wajo, Hj. Hamna Faisal, S, T, M, M., bersama Kepala Dinas  Perhubungan, Aulia Arsyad., S.STP., M.Si., Danramil Kecamatan Wajo, Lettu Kav Tajuddin, Kanit Lantas Polsek Wajo, Iptu Ansar, menggelar rapat kordinasi (Rakor) terkait dengan pengusaha ekspedisi yang parkir di badan jalan di kecamatan Wajo, Kamis kemarin (02/03/2023).

Tampak ikut hadir Direktur PD terminal, PD Parkir, Kanit Intel Polsek Wajo, Ketua Asosiasi Ekspedisi, PTSP, Dinas Perdagangan, Ketua LPM Kecamatan Wajo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah SeKecamatan Wajo, yang di laksanakan di Aula kantor Camat Wajo lantai 3 Jalan Sarappo,

Camat Wajo mengatakan, rakor ini di laksanakan terkait dengan keluhan masyarakat setempat agar ekspedisi yang parkir di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan agar segera di tertibkan terutama truk-truk yang parkir di badan jalan.

“Kami juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha ekspedisi terkait jam operasional untuk bongkar muat, mulai pukul 02.00 malam, kita juga mengingatkan kembali pelaku-pelaku usaha ekspedisi terkait dengan parkir di badan jalan dan juga kepada ketua asosiasi agar menyampaikan ke pelaku usaha ekspedisi yang tidak datang tentang jam operasional dan larangan parkir di badan jalan,” tegas Hj. Hamna. 

Sementara itu Kasat Lantas menambahkan, akan dilakukan rekayasa lalulintas (Lalin) dari jalan Nusantara ke jalan Banda dan nantinya kita akan uji coba dulu kalau hasilnya ini maksimal akan di patenkan.

“Akan di ambil langkah-langkah penindakan razia secara rutin setelah di lakukan sosialisasi dan rekayasa Lalin, kalau masih ada pihak pelaku usaha ekspedisi yang tidak mengindahkan teguran itu.”

Diakhir Rakor di sepakati di jadwalkan langsung action di lapangan untuk rekayasa lalin terus kita lihat rutenya ke terminal untuk pengaturannya nanti, sekalian kita juga akan langsung melakukan peninjauan ke terminal daya yang di persiapkan untuk parkiran mobil ekspedisi.

Editor: Asvis