Makassar-mitramediasiber.com-Kepala Pemerintahan Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Juliaman, didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Adi Yacub, serta Lurah Pai, Nur Ikhwan, datang ke-Toko Sukses Bangunan yang berlokasi di poros Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Hotel Dalton, Kamis (18/12).

Kunjungan dilakukan menyusul adanya dugaan penyerobotan fasilitas umum (fasum) serta pelanggaran batas sempadan jalan oleh bangunan toko tersebut.
Di lokasi, Camat Juliaman langsung menemui penanggung jawab toko dan melakukan teguran keras.
“Mempertanyakan legalitas bangunan, jumlah ruko yang digabungkan, luas bangunan, hingga adanya dugaan penambahan konstruksi yang menjorok ke badan jalan,”guman pak camat ketika itu..
Juliaman, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk memastikan batas sempadan atau roylen jalan yang seharusnya. Jika terbukti melanggar, ia menegaskan bangunan tersebut wajib dibongkar.
“Kami akan koordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk memastikan batas sempadan jalan. Jika melanggar aturan, harus dibongkar, sambil meminta agar pemilik toko menunjukkan dokumen izin bangunan,”tegasnya.
Penanggung jawab Toko Sukses Bangunan, Nur Rijal, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh arahan pemerintah kecamatan.
Ia berjanji akan segera menyampaikan hal tersebut kepada pemilik usaha dan menyiapkan dokumen legalitas bangunan yang diminta.
“Kami akan sampaikan semua arahan kepada owner dan menyiapkan seluruh dokumen perizinan. Jika memang terbukti melanggar, kami siap melakukan pembongkaran,” ujar Nur Rijal di hadapan Camat dan rombongan.(Bmn/mm/*).
