Ardiles Saggaf; “PPNS Disnaker Sulsel Pidanakan Pengusaha Nakal”

Makassar- mitramediasiber.com-Kepemimpinan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Ardiles Saggaf, S,STP, MSi, boleh di acungi jempol. Betapa tidak, pelanggaran undang undang ketenagakerjaan dilakukan dengan tegas khususnya menyangkut bidang Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Sulsel. Rabu 12 Juli 2023.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan tersendiri kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans atas keberhasilan menggiring pelaku usaha yg melanggar peraturan dan Undang Undang Nomor 1, Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja,” ucapnya pada PPNS dilingkup institusi yang dipimpinnya.

Dari hasil konfirmasi media ini, di bulan juli ini sudah dua pengusaha yang di vonis lewat sidang pengadilan, satu di Pengadilan Negeri Pare Pare dan satu lagi di pengadilan negeri Makassar hari ini. Dengan putusan, denda dan kurungan selama 1 bulan. Untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tersebut. Yang dibenarkan Andi Wildan, salah satu PPNS di disnakertrans Sulsel.

Lanjut Ardiles Saggaf, disnakertrans sekali lagi memberikan apresiasi dan penghargaan tersendiri kepada PPNS, atas keberhasilan mengawasi pengusaha yang melanggar UU ketenagakerjaan, ujarnya.

“Sebagai bukti bahwa bidang pengawasan ketenagakerjaan tidak main main dalam menegakkan aturan dan hukum bagi setiap pelaku usaha yg melanggar peraturan dan undang undang di bidang ketenagakerjaan” akunya.

Akhirnya Ardiles Saggaf , S,Stp., Msi, bangga telah berhasil membina dan mengarahkan para PPNS dan pengawas yg ada dalam lingkup Disnakertrans Sulsel.(hum/nurwan).