Bupati Iksan Iskandar Harap Kades Terpilih Tetap Tingkatkan Persentase Vaksinasi Covid-19

Jeneponto-mitramediasiber.com-Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar didampingi sekda jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin memimpin coffee morning di ruang pola panrannuangta kantor Bupati Jeneponto, selasa (16/11/2021)

Sebelumnya diawali dengan laporan Kadis PMD Makmur Sijaya menyampaikan tentang pelaksanaan pilkades serentak yang berlangsung pada hari senin, 15 November 2021.

Makmur Sijaya mengatakan” Pilkades yang berjalan lancar, aman sesuai tahapan serta tetap mengedapankan protokol kesehatan”

Lebih lanjut Makmur Sijaya mengatakan “Terkait hasil perolehan dan rekap suara sementara berjalan berdasarkan tahapan sehingga masih menunggu hasil penetapan panitia kabupaten,” Ungkapnya

Kadis PMD pula melaporkan hasil sementara dari masing-masing desa dan membeberkan bahwa masa sanggah selama 3 hari, mulai hari ini selasa. Ada 10 Incumbent yang tidak terpilih kembali dari 41 Desa yang menjalankan pilkades di jeneponto. Ujar Makmur Sijaya lagi

Kadis PMD juga menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Jeneponto mendapat Apresisasi dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemeneterian dalam negeri melalui via telconfrence atas pelaksanaan Pilkades yang digelar karena dapat berjalan aman, damai dan sesuai protokol kesehatan.

Sementara itu Kadis Kesehatan Susanty A. Mansyur melaporkan perkembangan vaksinanasi. Vaksin 1 dan 2 sudah meningkat sampai 35%. Satu pekan terakhir pergerakan cukup signifikan karena dukungan semua steakholder termasuk kadis sosial para camat, lurah dan desa

“Selain itu hasil pantauan di beberapa pilkades kemarin dari dinkes juga tetap mendorong panitia untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, ” Ucap Susanty A. Mansyur

Diakhir acara coffee morning, Bupati Iksan Iskandar berharap kepada Dinas PMD, para camat menyampaikan kepada para kepala desa terpilih untuk meningkatkan presentase vaksinasi di desanya masing-masing dengan mendorong masyarakat untuk ikut vaksin. Karena presentase vaksin ini akan menjadi salah satu syarat dalam rangka pelantikan Kepala Desa terpilih nantinya, harap Iksan. (h/mm)