* (Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Univ. Hasanuddin).

Ilmu pengetahuan (knowledge) adalah pemberi warna pada peradaban, melalui inovasi dan pengkajian mendalam dilakukan sebagai ikhtiar membangun peradaban. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., mengusung proyek perubahan dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Percepatan Investasi Melalui Pengamanan Proyek Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi”, gagasan tersebut merupakan bentuk progresivitas Kejaksaan secara konkret dalam mewujudkan penegakan hukum modern dan memajukan peradaban yang sangat erat kaitannya dengan kewenangan Kejaksaan pada Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Gagasan proyek perubahan yang diusung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi bagian membangun paradigma publik terkait wajah baru institusi Kejaksaan yang tak hanya dilimitasi pada kewenangan penuntutan yang berkaitan dengan tindak pidana, tak banyak orang yang berani keluar dan berani melakukan terobosan baru. Namun, hal ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang jeli dalam melihat tantangan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum serta kepentingan masyarakat dalam pembangunan ekonomi melalui jalur investasi.
Kesadaran kolekktif harus terbangun bahwa investasi merupakan persoalan penting bangsa yang harus mendapat perhatian bersama. Melalui investasi, akan tersedia berbagai sarana produksi yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan output dan nilai tambah yang mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Mengingat pentingnya peran investasi maka pemerintah perlu menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk menarik minat investor. Tantangan penegakan hukum saat ini bukan hanya menjamin nilai kepastian dan keadilan, namun jauh dari itu penegakan hukum harus mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat pada aspek perekonomian.
Sulawesi Selatan sebagai penyangga perekonomian kawasan timur indonesia harus melakukan peningkatan pendapatan pada sektor investasi. PJ. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan saat pidato hari jadi Sulawesi Selatan ke-355 menyoroti terkait dengan sektor investasi Sulawesi Selatan yang harus belajar pada provinsi Sulawesi Tengah dalam mendapatkan investasi. Sulawesi Tengah mampu menyerap invetasi besar dalam kurun beberapa tahun terakhir.
Data menunjukkan realisasi investasi Sulawesi Selatan pada Semester I tahun 2024 mencapai Rp 5,9 triliun dibandingkan dengan Sulawesi Tengah realisasi investasi pada triwulan I 2024 telah mencapai Rp27 triliun. Perbedaan ini tentunya sangat timpang, maka dibutuhkan trobosan untuk memacu investasi di Sulawesi Selatan, kolaborasi Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh intasi terkait sebagai langkah konkrit mewujudkan one stop solution dalam mendorong peningkatan investasi di Sulawesi Selatan. Jangan sampai jargon “ramah investasi” hanya menjadi isapan jempol belaka. Peningkatan investasi di Sulawesi Selatan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai langkah konkrit kolaboratif perlu penguatan terhadap sinergitas kolaborasi dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta seluruh instansi terkait. Pada tahap implementasi dilapangan dibutuhkan produk hukum daerah berupa Surat Keputusan Gubernur atau pun pengaturan lainnya yang dapat menjadi pedoman dalam mendukung kemajuan investasi di Sulawesi Selatan.
Gagasan proyek perubahan yang digaungkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., yang bertujuan mendorong peningkatan investasi di Sulawesi Selatan sejalan dengan arahan Jaksa Agung, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., bahwa untuk mendukung pembangunan ekonomi dalam setiap tingkatan pemerintahan demi menciptakan iklim inventasi yang kondusif.(*)