Makassar-mitramediasiber.com- Tim hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati (Aurama) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Rabu, 9 Oktober 2024.

Aurama melaporkan enam pejabat terkait dugaan pelanggaran. Laporan tersebut mencakup dua kepala dinas, dua camat, serta dua perangkat desa.
Ridwan Basri, perwakilan tim hukum Aurama, mengungkapkan, bahwa laporan yang terdaftar di Bawaslu kemarin berjumlah enam laporan.
“Pejabat yang dilaporkan yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Gowa. Selakn itu dua camat juga masuk dalam laporan, yaitu Camat Tinggimoncong dan Camat Pattallasang. Tak hanya itu, dua perangkat desa dari Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Biringbulu turut dilaporkan,” paparnya.
Menurutnya, tindakan pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Aurama’ untuk memastikan jalannya proses pemerintahan dan pemilu yang transparan serta bebas dari pelanggaran.(hum/Ridwan B/mm).