*Hadir Plh Sekda Darmawan Bintang.


Makassar-mitramediasiber.com- Bertempat di Kampus Poltekpar Makassar-Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Rencana Undang Undang (RUU) tentang Kepariwisataan di Indonesia, pengganti UU Nomor 10 tahun 2009.
Ketua Panja Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MS,i. Bersama rombongan dan sekretariat DPR Komisi X, didampingi Plh, Sekda H.Ir. Andi Darmawan Bintang, Dipl, Eng dan Direktur Poltekpar. Dr. Herry Rachmat Widjaja, A.Md, S.Sos, MM.Par, turut hadir Kadis Parawisata dan Kebudayaan Prov Sulsel dan Kota Makassar dan Tokoh Organisasi dan lembaga pariwisata, Mahasiswa Poltekpar, Jumat 21 Juni 2024.
Zainuddin Maliki mengungkapkan kehadirannya di kampus ini sangatlah tepat, dimana kampus Poltekpar sudah dikenal dan ketahui kwalitasnya dalam menciptakan SDM unggul di bidang kepariwisataan, termasuk terimakasih atas kehadiran semua pihak berkumpul bersama guna memberi masukan dan saran dalam pergantian UU kepariwisataan yang baru nantinya.
“Masukan, revisi, legislasi melakukan perubahan, pengaturan subtansi keparawisatan berkelanjutan dan regeneratif. Memperkuat perekomian dan termasuk pertahanan bangsa disamping itu nilai nilai budaya Masyarakat, kekayaan alam dan peradabannya.”
Lanjutnya Zainuddin Maliki juga mengatakan semua itu kita berawal dari dunia pendidikan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pembangunan Parawisata yang telah mengalami perubahan, misalnya perubahan yang kita inginkan dari paradigma jumlah wisatawan yang masuk, kita tingkatkan kwalitas kepariwisataan dengan skop yang lebih global.
Sementara itu, sambutan Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengungkapkan, perlunya pengembangan Kepariwisataan yang berkelanjutan dan jangka panjang dengan melihat budaya lokal di suatu daerah termasuk menjamin kepariwisataan berkelanjutan.
Sebelumnya Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, A.Md, S.Sos, MM.Par., menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran Prof Zainuddin Maliki dan Panja anggota DPR Komisi X, dan semua pihak.
“Kami siap menantikan revisi RUU Kepariwisataan agar nantinya lebih menjawab tantangan dan perkembangan kemajuan dan peradaban di masa masa yang akan datang khususnya dalam pengembangan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kepariwisataan di Indonesia.(***).