Bahas Uji/Kir Mobil Tangki, Ketua IPKBI Sulselbar Hanafie Silaturahmi Bersama Plt Kepala UPT Pengujian/KIR Dishub Makassar dan Organda Sulsel

Makassar-mitramediasiber.com-Ketua Umum Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Sulselbar Hanafie SH, MH, berkunjung sekaligus bersilaturahmi pasca lebaran kekantor UPT Pengujian (Kir) kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Daya, kota Makassar (19/4).Selasa 23 April 2024.

Kedatangan Ketua Umum IPKBI Hanafie disambut Pelaksana Tugad (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian/Kir kendaraan bermotor M.Ilham ST, sekaligus bincang bincang menyangkut uji kendaraan khususnya Mobil tangki yang menjadi keluhan masyarakat yang tidak bisa terlayani.

Kiranya di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Makassar, dalam keterangan ketua IPKBI Sulselbar Hanafie mengatakan bahwa untuk Uji/Kir mobil tangki hanya bisa dilayani oleh Penguji yg memiliki kompetensi Penguji Tingkat 5 (PT5) sebagaimana yg diatur dalam ketentuan psl 14 PM No.156/2016 tentang kompetensi penguji berkala kendaraan bermotor.

Plt Kepala UPT PKB mengatakan penguji yang ada di UPT PKB Makassar belum ada yang yang memiliki kompetensi untuk kebutuhan Uji/Kir mobil tangki, sehingga harus ketempat yg memiliki kompetensi sebagaimana ketentuan dimaksud dan jarak ketempat Uji/Kir tersebut cukup jauh.

Dan pada kesempatan itu juga hadir Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) bidang Angkutan Rahim Bustam SH, menyampaikan hal yang sama dan berharap ada kebijakan pemerintah pusat terkait pelayanan Uji/Kir khusus mobil tangki di Makassar.(hum/mm/*).