Makassar-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sinjai, Drs.Akbar, M.Si menghadiri Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ( Perda) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai, DPRD Sinjai dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemunkuham) Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (30/8).
Rombongan diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Nur Ichwan,S.H, M.H.
Fasilitasi sejumlah Ranperda diantaranya, Penyelenggaraan Transportasi, Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Pelayanan Modal, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua DPRD Sinjai, Bapemperda DPRD Sinjai, Sekretaris DPRD Sinjai, Inisiator Perda Inisiatif, Plt. Asisten Tata Pemerintahan, serta sejumlah OPD terkait.(h/mm)